KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong aparat penegak hukum untuk melacak harta kekayaan Dirut PT CLM berinisial ZAS yang diduga menyembunyikan harta kekayaannya di luar negeri untuk menghindari pajak.
Hal ini terkait tercantumnya nama ZAS dalam daftar Offshore Leaks yang dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ)/Panama Papers “MAKI mendorong aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung melacak adanya dugaan ZAS menyembunyikan hartanya di luar negeri untuk menghindari pajak,” kata Boyamin lewat keterangan yang diterima, Sabtu (6/5) Menurutnya, jika terbukti menyembunyikan hartanya di luar negeri, maka yang bersangkutan layak untuk dilakukan proses hukum pajak.
“Yaitu seperti denda, administrasi atau disandera, bahkan level tertingginya yaitu dilakukan penyidikan terkait dengan tindak pidana perpajakan atau penggelapan pajak,” ujarnya.
“Nah kalau itu bisa diproses maka yang bersangkutan bisa juga diberi sanksi tambahan yaitu tidak boleh menjadi pengurus perusahaan atau tidak boleh menjadi pemegang saham,” sambungnya Ia pun meminta agar penegak hukum melakukan pendalaman terkait dengan adanya daftar Offshore Leaks ICIJ tanpa menunggu adanya laporan dari masyarakat.
“Nah jadi harus dituntaskan semua siapapun yang tercatat atau terdata di Panama Papers maupun Pandora Papers dilakukan pendalaman oleh penegak hukum kita,” katanya. (H-3)
Sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/579171/maki-dorong-kpk-periksa-petinggi-pt-clm